Berbagi Info Teknologi,Film,System Requirement,Spesifikasi,Download Software dan Games

Photobucket
Diberdayakan oleh Blogger.

Backlink

Banner Kontes SEO

Featured Posts


Peraturan Berinternet di Berbagai Negara





Sekarang internet sudah seperti menjadi kebutuhan pokok.Hampir semua manusia dapat mengaksesnya,termasuk pemerintah.Maka tidak heran apabila pemerintah juga turut ambil bagian dalam mengatur rakyatnya dalam berinternet.Berikut ini ada beberapa negara yang pemerintahnya memberikan peraturan yang "sadis" terhadap penggunanya:



  • Iran
Pemerintah di Iran memberlakukan sensor internet yang sangat ketat, di mana website yang dinilai tidak bermoral akan langsung diblokir. Termasuk situs populer seperti Facebook dan Google.

Ada rancangan peraturan dimana jika pengguna ingin berlangganan internet dari penyedia layanan, mereka harus menulis surat pernyataan tidak akan mengakses website terlarang. Kemudian rumah tangga hanya diperkenankan punya kecepatan download internet 128 Kbps.

Ancaman hukuman bagi pelanggar aturan tersebut sangat tinggi, bahkan bisa berujung hukuman mati. Pernah seorang warga Kanada dijatuhi hukuman mati karena dituding membuat website porno.


  •  China
China mungkin adalah negara dengan peraturan internet paling ketat di dunia. Jutaan website telah diblokir di negeri itu, termasuk Facebook, Google sampai Twitter. Penduduk juga tidak bebas mengekspresikan pendapat di dunia maya.

Negeri Tirai Bambu ini dilaporkan mengerahkan 30 ribu polisi virtual untuk mengawasi kegiatan penduduknya di dunia maya. Warung internet pun mengawasi secara ketat para pengunjungnya.

Sanksi bagi para pelanggarnya tidak main-main. Hukuman penjara kerap diberlakukan bagi mereka yang tidak patuh.


  • Afghanistan
Semua situs jejaring sosial dan situs kencan diblokir di negeri ini. Mempublikasikan konten yang terlarang seperti perjudian, alkohol dan seks juga terlarang.

Bagi yang melanggarnya bisa kena hukuman mati. Seperti yang pernah menimpa Parwez Kambakhs Jurnalis muda ini dijatuhi vonis hukuman mati tahun 2007 karena menulis konten tentang hak-hak wanita.

Hukuman mati itu menuai protes banyak pihak. Akhirnya, hukuman Parwez diturunkan menjadi 20 tahun penjara.



  • Maroko

Maroko sejatinya tidak punya peraturan khusus untuk regulasi internet. Pemerintah dan penyedia layanan memblokir website sesuai kehendak mereka saja.

Tidak jelas apa alasan mereka memblokir berbagai website populer seperti Google Earth atau YouTube. Kemungkinan karena isu-isu politik yang tidak disukai penguasa atau raja.

Seorang jurnalis bernama Mohammed Raji pernah menulis blog yang mengkritik raja. Ia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda berjumlah besar.

Peraturannya menyeramkan ya??Untung di Indonesia tidak seperti ini.




Sumber
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Info dengan judul Peraturan Berinternet di Berbagai Negara. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://falcon-techno.blogspot.com/2012/11/pearturan-berinternet-di-berbagai-negara.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Rabu, 14 November 2012

Belum ada komentar untuk "Peraturan Berinternet di Berbagai Negara"

Posting Komentar